
Polri Siap Tindak Ormas Premanisme demi Jaga Iklim Investasi
Tekno Jogja – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan berpotensi menghambat iklim investasi di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan dunia usaha dapat berkembang tanpa adanya ancaman dari kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang berpotensi merugikan perekonomian nasional. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi kelompok mana pun yang melakukan pemerasan atau pungutan liar dengan dalih ormas.
Menurutnya, langkah yang diambil Polri ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa organisasi masyarakat tidak boleh dijadikan alat untuk melakukan intimidasi terhadap dunia usaha atau menghambat arus investasi.
Langkah Preventif dan Edukasi
Sebelum melakukan tindakan hukum, Polri mengutamakan pendekatan preventif dan pre-emptive. Berbagai langkah seperti sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan pihak terkait telah dilakukan agar organisasi masyarakat tidak terjerumus dalam praktik yang melanggar hukum.
Trunoyudo menekankan bahwa pembinaan terhadap ormas sangat penting agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Oleh karena itu, Polri juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya premanisme berkedok ormas.
Upaya sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih memahami berbagai modus yang sering digunakan oleh oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha. Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam melaporkan setiap tindakan yang merugikan dunia usaha dan investasi.
Selain langkah preventif, Polri memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dari pengusaha maupun investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota ormas yang terlibat dalam aksi premanisme.
Brigjen Pol. Trunoyudo juga mengimbau para pengusaha dan masyarakat agar tidak merasa takut untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan lain yang dilakukan oleh oknum ormas. Ia menegaskan bahwa Polri menjamin perlindungan bagi pelapor dan memastikan bahwa setiap laporan akan diproses secara profesional.
Masyarakat serta dunia usaha dapat mengakses layanan pengaduan melalui saluran resmi Kepolisian, seperti nomor layanan 110, untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan tindakan premanisme yang meresahkan.
Dengan kombinasi antara pendekatan preventif, edukasi kepada masyarakat, dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan iklim investasi di Indonesia semakin kondusif. Polri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi nasional agar dunia usaha dapat berkembang tanpa gangguan dari pihak-pihak yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi.