
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di RSUD Chasan Boesoirie
Tekno Jogja – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah menghembuskan napas terakhir di Ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie pada Jumat (14/3). Sebelum wafat, dirinya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama RSUD Chasan Boesoirie, Alwia Assagaf. Menurutnya, Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada pukul 19.54 WIT. Melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada para wartawan, Alwia menyampaikan bahwa mantan gubernur dua periode itu telah berpulang ke Rahmatullah di rumah sakit tersebut.
Informasi serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal. Dijelaskan olehnya bahwa Abdul Gani menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Chasan Boesoirie, Ternate. Waktu wafatnya diperkirakan sekitar pukul 20.00 WIT.
Lebih lanjut, Hairun menambahkan bahwa jenazah Abdul Gani Kasuba akan dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Rencana pemakaman dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu (15/3).
Sebagai informasi, Abdul Gani Kasuba pernah tersandung kasus hukum terkait gratifikasi serta suap di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pada tahun 2024, dirinya telah dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Ternate.
Kabar meninggalnya mantan gubernur ini tentu menjadi perhatian masyarakat Maluku Utara. Abdul Gani Kasuba dikenal sebagai tokoh yang pernah memimpin provinsi tersebut selama dua periode. Meskipun perjalanan kariernya diwarnai oleh kontroversi hukum, sosoknya tetap memiliki pengaruh dalam dinamika politik di daerah tersebut.
Kini, kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, serta masyarakat yang mengenalnya. Pemakamannya di kampung halaman menjadi momen terakhir bagi mereka yang ingin memberikan penghormatan terakhir kepada mantan Gubernur Maluku Utara ini.