Komisi VII DPR RI Dukung Inisiatif Kemenperin Capai Net Zero Emissions 2050
2 mins read

Komisi VII DPR RI Dukung Inisiatif Kemenperin Capai Net Zero Emissions 2050

Tekno Jogja – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif yang diambil oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempercepat proses dekarbonisasi industri di Indonesia. Dalam langkah tersebut, Kemenperin berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2050, yang merupakan sepuluh tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Chusnunia mengungkapkan bahwa hal ini menunjukkan keseriusan sektor industri Indonesia dalam beradaptasi dengan perkembangan global dan meningkatkan daya saing mereka di pasar internasional.

Menurut Chusnunia, komitmen Kemenperin dalam mempercepat NZE 2050 patut diapresiasi. Langkah ini, katanya, juga menggambarkan kesiapan Indonesia untuk terlibat aktif dalam tren global terkait pengurangan emisi karbon yang bertujuan untuk menghadapi perubahan iklim. Dalam upaya tersebut, Kemenperin berfokus pada tiga pilar utama yang meliputi teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, dan ekonomi sirkular. Ketiga pilar ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam transformasi industri Indonesia menuju industri yang rendah karbon.

Selain itu, proyek percontohan Carbon Capture Utilization (CCU) yang melibatkan PT Petrokimia Gresik dan UWin Resources Regeneration Inc, yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dari sektor industri, dianggap sebagai bukti nyata bahwa Indonesia siap untuk mengadopsi inovasi dalam pengurangan emisi. Chusnunia menambahkan bahwa melalui implementasi teknologi rendah karbon dan ekonomi sirkular, sektor industri Indonesia akan memiliki kesempatan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru yang berkelanjutan.

Dengan adanya teknologi rendah karbon, Chusnunia percaya bahwa Indonesia tidak hanya akan mencapai target iklim global, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas, serta mendorong penciptaan lapangan kerja hijau yang semakin besar. Kemenperin sendiri telah menetapkan empat subsektor prioritas dalam rangka dekarbonisasi, yaitu industri pulp dan kertas, besi dan baja, semen, serta sektor pupuk. Keempat subsektor ini merupakan kontributor utama emisi karbon nasional, sehingga penurunan emisi pada sektor-sektor ini dipandang penting untuk pencapaian target NZE.

Dalam rangka mendukung keberlanjutan kebijakan ini, Chusnunia menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus memantau pelaksanaan regulasi yang ada. Pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat memberikan insentif yang tepat bagi industri yang berinvestasi dalam teknologi hijau. Menurutnya, pemberian insentif yang tepat akan mempermudah transisi menuju industri hijau tanpa membebani pelaku usaha, malah meningkatkan daya saing mereka di pasar global.

Lebih lanjut, Chusnunia mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, sektor industri, dan mitra internasional dalam pengembangan teknologi hijau serta investasi yang berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak ini diyakini akan membuat Indonesia mampu mencapai target NZE 2050 dan berperan aktif dalam mitigasi perubahan iklim global. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Chusnunia mengingatkan bahwa kerja sama yang solid akan sangat menentukan dalam pencapaian tujuan jangka panjang Indonesia dalam mengurangi jejak karbon dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *