Kemkomdigi Siapkan Strategi Cegah Penyalahgunaan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI)
3 mins read

Kemkomdigi Siapkan Strategi Cegah Penyalahgunaan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI)

Tekno Jogja – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Oki Suryowahono, memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah disiapkan oleh pemerintah untuk mencegah ancaman penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, teknologi AI membawa tantangan besar karena potensinya untuk disalahgunakan. Teknologi ini tidak hanya digunakan sebagai alat penyimpanan data, tetapi juga membawa dampak pada privasi, hak asasi manusia, dan bahkan masa depan umat manusia itu sendiri.

Oki menjelaskan bahwa ada beberapa isu penting yang perlu menjadi perhatian seiring dengan perkembangan teknologi AI. Pertama, ia menyoroti hubungan AI dengan hak asasi manusia, yang berpotensi digunakan untuk tujuan yang berbahaya jika disalahgunakan. Contoh nyata yang diungkapkan adalah penggunaan teknologi seperti pemindai wajah dan deepfake, yang dapat dimanfaatkan untuk memantau individu, mengontrol perilaku, bahkan menindas kebebasan seseorang. Hal ini menjadi kekhawatiran besar, mengingat teknologi ini bisa dengan mudah disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan banyak pihak.

Selain itu, Oki juga menekankan masalah hak cipta yang berpotensi dilanggar oleh AI. Teknologi AI, menurutnya, dapat menciptakan konten baru dengan memanfaatkan berbagai konten yang sudah ada sebelumnya. Keberadaan teknologi ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang berhak atas karya yang dihasilkan dan bagaimana hak cipta dapat dilindungi. “Banyak kemampuan AI yang dapat menciptakan sebuah gambar atau konten lain dari berbagai macam konten yang sudah ada sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang seharusnya memiliki hak cipta atas karya tersebut?” ungkap Oki.

Selanjutnya, Oki juga memperingatkan tentang penyalahgunaan AI untuk kegiatan kejahatan siber, seperti pencurian data pribadi. Teknologi AI bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meretas sistem keamanan dan mengakses data pribadi yang seharusnya dilindungi. Kejahatan siber yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi AI dapat menimbulkan kerugian besar bagi individu maupun organisasi.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Kemkomdigi telah menyusun berbagai strategi guna mengurangi potensi penyalahgunaan AI. Salah satu langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat pendekatan berbasis etika dalam pemanfaatan teknologi AI. Dalam hal ini, Kemkomdigi sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penggunaan teknologi AI yang berlandaskan pada nilai-nilai etika yang melindungi kepentingan masyarakat luas.

Langkah selanjutnya yang ditempuh Kemkomdigi adalah pembangunan infrastruktur digital yang merata di seluruh Indonesia. Oki menyebutkan bahwa masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam penyebaran infrastruktur digital, terutama antara Pulau Jawa dan wilayah Indonesia Timur, terutama di daerah-daerah terpencil. Penyebaran infrastruktur yang merata akan mempermudah akses teknologi AI di seluruh wilayah Indonesia dan mengurangi kesenjangan digital yang ada.

Kemkomdigi juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital dan kemampuan talenta digital Indonesia, salah satunya melalui program Digital Talent Scholarship. Program ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan kompetitif dan mampu bersaing di tingkat global, khususnya dalam bidang teknologi AI. Oki menegaskan bahwa dengan meningkatkan keterampilan talenta digital Indonesia, negara ini dapat lebih siap menghadapi tantangan di masa depan yang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi.

Terakhir, Kemkomdigi juga berfokus pada dorongan untuk mengintegrasikan teknologi AI ke dalam berbagai sektor strategis, seperti perdagangan, kesehatan, dan pendidikan. Teknologi AI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam sektor-sektor tersebut. “Kami sudah mulai memfasilitasi sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan perdagangan untuk mengadopsi teknologi digital, dan dengan adanya AI, diharapkan semuanya akan menjadi lebih efisien,” kata Oki.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kemkomdigi berharap Indonesia dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi AI tanpa mengabaikan potensi risikonya, serta memastikan bahwa kemajuan teknologi ini dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara adil dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *