
Indonesia Berupaya Lindungi Anak di Dunia Digital, Meutya Hafid Ajak Google Kerja Sama
Tekno Jogja – Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, melakukan kunjungan ke Kantor Google di Kota Paris, Prancis, pada Minggu (10/2). Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengungkapkan kepada perusahaan teknologi global itu bahwa Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital. Melalui pertemuan dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, yang juga berlangsung di Kantor Google, Meutya mengajak Google untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak.
Menurut Meutya, pemerintah Indonesia telah merencanakan penerapan aturan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang berbahaya di dunia maya. Salah satu ancaman yang dihadapi oleh anak-anak di ruang digital adalah konten pornografi anak dan perjudian online. Meutya berharap bahwa dengan adanya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Google, dapat tercipta ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, Leslie Miller menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi YouTube, yang merupakan bagian dari Google. Menanggapi hal ini, Google menyatakan kesiapan untuk mendukung inisiatif pemerintah Indonesia dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa platform kami lebih aman bagi semua penggunanya, terutama anak-anak,” ujar Leslie Miller. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Google untuk memperkuat upaya perlindungan anak di dunia maya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk memiliki sistem perlindungan anak. Meutya menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di ruang digital, salah satunya dengan merancang regulasi yang mengharuskan platform digital untuk memperbaiki teknologi dan sistem mereka dalam melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengharuskan penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan pembaruan demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Regulasi yang sedang disiapkan oleh pemerintah Indonesia juga mencakup penerapan batasan usia dalam pembuatan akun digital. Ini bertujuan untuk menghindarkan anak-anak dari paparan konten yang tidak layak atau tidak sesuai dengan usia mereka. Selain itu, platform digital akan diwajibkan untuk meningkatkan sistem mereka guna mengidentifikasi dan melindungi data pengguna anak. Salah satu bentuk peningkatan sistem yang dimaksud adalah kemampuan platform untuk mendeteksi adanya penyamaran anak-anak yang mencoba membuat akun seolah-olah mereka adalah orang dewasa.
Menurut data dari National Center for Missing and Exploited Children, Indonesia termasuk dalam empat negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah Indonesia merasa perlu memperkuat perlindungan bagi anak-anak di dunia maya. Selain itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online yang berusia di bawah 10 tahun mencapai sekitar 80.000 orang atau sekitar dua persen dari keseluruhan pemain. Fakta ini semakin memperkuat urgensi dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem perlindungan anak di ruang digital.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia berharap agar ruang digital dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi anak-anak, seiring dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang pesat. Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Google sangat diharapkan untuk mempercepat implementasi sistem perlindungan ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik.