Dugaan Penganiayaan dan Pemaksaan Aborsi oleh Bripda NI, Kini Ditangani Propam
2 mins read

Dugaan Penganiayaan dan Pemaksaan Aborsi oleh Bripda NI, Kini Ditangani Propam

Tekno Jogja – Seorang anggota Polri berinisial Bripda NI kini tengah berhadapan dengan pemeriksaan di Propam Polres Mamuju Tengah setelah diduga melakukan penganiayaan serta memaksa kekasihnya yang berinisial AS (21) untuk menggugurkan kandungan. Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar unggahan di media sosial yang berisi percakapan antara AS dan Bripda NI. Dalam unggahan tersebut, AS mengungkapkan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan serta menuntut pertanggungjawaban dari sang kekasih karena tengah mengandung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Slamet Wahyudi, menyampaikan bahwa kasus ini telah masuk dalam penanganan Propam Polres Mamuju Tengah. Bripda NI saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakannya. Meskipun demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai benar atau tidaknya tuduhan yang diarahkan kepadanya. Slamet menegaskan bahwa laporan lengkap mengenai kasus ini masih belum ia terima.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Mamuju Tengah, Ajun Komisaris Besar Hengky Kritiano, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Bripda NI terus dilakukan secara mendalam oleh Seksi Propam. Ia menegaskan bahwa dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian akan bertindak profesional serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah munculnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan isi percakapan antara AS dan seseorang yang diduga sebagai Bripda NI. Dalam unggahan tersebut, AS mengungkapkan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh kekasihnya. Selain itu, AS juga meminta agar kekasihnya bertanggung jawab atas kehamilannya. Dalam salah satu pesan yang beredar, AS menyatakan bahwa ia hanya meminta sedikit keikhlasan dari Bripda NI untuk bertanggung jawab terhadap kondisinya.

Dalam upaya menegakkan disiplin serta menjaga citra kepolisian, Hengky Kritiano mengingatkan seluruh anggota Polres Mamuju Tengah agar selalu menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas kedinasan. Menurutnya, setiap anggota kepolisian harus mampu menjaga sikap serta perilaku yang dapat mencerminkan profesionalisme dan integritas sebagai aparat negara. Ia juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan jika ada pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggotanya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Bripda NI masih berlangsung. Pihak kepolisian menyatakan bahwa keputusan akhir terkait kasus ini akan didasarkan pada bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan. Jika terbukti bersalah, Bripda NI berpotensi menghadapi sanksi berat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan isu kekerasan terhadap perempuan serta dugaan pemaksaan aborsi. Masyarakat pun menantikan transparansi dalam proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bripda NI mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *