
Arsari Group Klarifikasi: Hashim S. Djojohadikusumo Tidak Terlibat di PT TMS
Tekno Jogja – Arsari Group memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai kepemilikan saham dan jabatan Hashim S. Djojohadikusumo di PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Perusahaan tersebut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
VP Corporate Communications Arsari Group, Ariseno Ridhwan, menyampaikan bahwa tidak ada keterlibatan Hashim dalam kepemilikan saham maupun posisi kepemimpinan di PT TMS. Pernyataan ini diberikan sebagai tanggapan atas isu yang mengaitkan Hashim dengan jabatan presiden komisaris di perusahaan tersebut.
Menurut Ariseno, Hashim tidak pernah memiliki saham, baik secara langsung maupun tidak langsung, di PT TMS. Selain itu, ia juga tidak pernah menjabat atau berencana untuk menjabat sebagai presiden komisaris di perusahaan tersebut.
Arsari Group juga menyampaikan bahwa melalui PT Arsari Tambang, perusahaan telah menarik kembali letter of intent (LOI) yang sebelumnya ditandatangani dengan TMS dan Baru Gold. Keputusan ini diambil pada tanggal 17 Februari 2025, yang berarti tidak ada keterlibatan lebih lanjut antara Arsari Group dan pihak-pihak terkait dalam transaksi yang sebelumnya direncanakan.
Dengan adanya pernyataan ini, Arsari Group berharap kesalahpahaman yang beredar di masyarakat dapat diluruskan. Perusahaan juga mengimbau agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Menurut Ariseno, penting bagi masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber yang valid dan terverifikasi sebelum menyebarluaskan suatu berita atau pernyataan.
Arsari Group menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan memastikan bahwa semua informasi yang berkaitan dengan bisnis dan kebijakan perusahaan disampaikan dengan akurat. Mereka juga akan terus memantau perkembangan isu yang beredar dan memberikan klarifikasi jika diperlukan.
Sebagai bagian dari industri pertambangan, Arsari Group tetap berupaya menjalankan operasionalnya dengan prinsip tata kelola yang baik serta mematuhi regulasi yang berlaku. Keputusan untuk menarik LOI dari PT TMS menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan bahwa setiap langkah bisnis yang diambil sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan pihak terkait dapat memahami bahwa tidak ada hubungan antara Hashim S. Djojohadikusumo dan PT Tambang Mas Sangihe. Isu yang beredar diharapkan tidak lagi menjadi bahan spekulasi dan dapat disikapi dengan bijak.