Tekno Jogja – Tim terpadu yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, dan KBRI Yangon sedang berupaya mengamankan kepulangan 554 WNI yang menjadi korban penipuan daring dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh KBRI Bangkok di Jakarta pada Sabtu, diinformasikan bahwa tim tersebut kini berada di Kota Maesot, Thailand. Keberadaan mereka di sana bertujuan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan otoritas Thailand dan Myanmar agar proses pemulangan para WNI dapat berjalan dengan lancar.
Pada Jumat, 14 Maret 2025, Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, bersama dengan Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas persiapan yang diperlukan serta memastikan kelancaran proses pelintasan para WNI dari Myawaddy menuju Maesot, Thailand.
Dikarenakan kondisi keamanan di jalur darat antara Myawaddy dan Yangon tidak memungkinkan perjalanan yang aman, maka wilayah Thailand dipilih sebagai rute transit dalam proses repatriasi para WNI tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Tak bersama otoritas terkait di Thailand menegaskan bahwa mereka siap untuk memfasilitasi proses perpindahan para WNI dari Myawaddy ke Maesot. Selain itu, mereka juga berjanji akan memastikan pengawalan menuju Bangkok sebelum para WNI diterbangkan ke Jakarta.
Sebagai bagian dari prosedur resmi, otoritas Thailand juga akan melaksanakan proses National Referral Mechanism untuk mengidentifikasi apakah ada di antara para WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, pemeriksaan kesehatan serta dokumen keimigrasian akan dilakukan guna memastikan kepulangan mereka berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh 554 WNI tersebut dijadwalkan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025. Setelah kedatangan mereka di Indonesia, berbagai tahapan lanjutan akan dilakukan, termasuk wawancara dengan pihak berwenang, serta proses rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat telah mengambil langkah koordinatif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh WNI yang telah kembali bisa mendapatkan pendampingan dan bantuan yang diperlukan hingga akhirnya mereka dapat kembali ke daerah asal masing-masing.
Upaya pemulangan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang berada dalam kondisi rentan di luar negeri. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penipuan daring dan perdagangan manusia masih menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.
