
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang: Kepala Desa Kohod dalam Pemeriksaan
Tekno Jogja – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang berkaitan dengan kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dalam proses penyelidikan ini, Kepala Desa Kohod, Arsin, telah dimintai keterangan sebagai saksi guna memperjelas kasus yang tengah bergulir.
Berdasarkan keterangan dari Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa jika seluruh alat bukti telah terkumpul dan pemeriksaan dinyatakan lengkap, maka gelar perkara akan segera dilakukan.
Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penetapan tersangka atau masih perlu pengembangan guna mencari keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat. Hingga saat ini, Arsin termasuk di antara 44 saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Sebelumnya, pemanggilan terhadap Arsin sudah dilakukan dalam tahap penyelidikan, namun pada saat itu ia tidak memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan.
Pada Senin malam, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengambil langkah lanjutan dengan melakukan penggeledahan di rumah Arsin serta kantor Kepala Desa Kohod. Tak hanya itu, istri dan anggota keluarganya juga turut diperiksa untuk mendapatkan keterangan tambahan yang bisa membantu proses penyelidikan.
Nama Arsin semakin ramai diperbincangkan setelah sebuah video berdurasi satu menit beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dirinya sedang berada di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Video itu juga menunjukkan bahwa ia tampak mengarahkan pekerja dalam proses pemasangan pagar bambu yang menjadi bagian dari proyek tersebut.
Kemunculan video tersebut menimbulkan berbagai spekulasi mengenai keterlibatannya dalam kasus ini. Menanggapi hal itu, Arsin membantah bahwa dirinya memiliki peran dalam pemasangan pagar laut tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi semata-mata hanya untuk meninjau kondisi yang telah dilaporkan kepadanya oleh perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal orang-orang yang terlihat dalam video tersebut dan tidak memiliki keterlibatan dalam proyek pemagaran laut yang sedang berlangsung. Keberadaannya di lokasi disebutkan hanya sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala desa setelah mendapat laporan dari warga mengenai adanya aktivitas pemasangan pagar di wilayahnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain juga terus dilakukan demi mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait dugaan pemalsuan sertifikat yang menjadi pokok utama dalam kasus ini.
Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hasil dari penyelidikan dan gelar perkara nantinya akan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap para pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap menunggu hasil resmi dari pihak berwenang dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang beredar luas di media sosial. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan akan dilakukan secara objektif guna mengungkap kebenaran dalam kasus ini.