Komisi X DPR RI Dukung Beasiswa KIP-Kuliah dan ADiK 2025 untuk Pemerataan Pendidikan
3 mins read

Komisi X DPR RI Dukung Beasiswa KIP-Kuliah dan ADiK 2025 untuk Pemerataan Pendidikan

Tekno Jogja – Program Beasiswa KIP-Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) 2025 mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI karena dianggap sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Program ini dinilai mampu membantu mahasiswa yang kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa keberadaan beasiswa ini menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menilai bahwa hingga saat ini, tingkat partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara di ASEAN.

Berdasarkan data tahun 2024, Hetifah mengungkapkan bahwa APK pendidikan tinggi Indonesia baru mencapai 32 persen, sementara APM berada pada angka 24,17 persen. Dibandingkan dengan negara lain, angka ini masih cukup rendah, mengingat Malaysia telah mencapai 43 persen, Thailand 49,29 persen, dan Singapura jauh lebih tinggi di angka 91,09 persen. Dengan adanya program beasiswa ini, target peningkatan APK menjadi 43,87 persen pada tahun 2035 dan 60 persen pada tahun 2045 diharapkan dapat tercapai.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI melakukan sosialisasi dan penyerahan beasiswa KIP-Kuliah serta ADiK untuk tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI turut mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak melakukan efisiensi anggaran terhadap program beasiswa di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Hetifah menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI menghargai keputusan pemerintah yang mempertahankan anggaran beasiswa tanpa pemangkasan, sehingga program KIP-K dan ADiK tetap berjalan sesuai dengan pagu awal yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp15,428 triliun. Keputusan ini dianggap sebagai komitmen nyata dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang lebih merata di Indonesia.

Meskipun demikian, Komisi X DPR RI tetap mendorong Kemendiktisaintek untuk mengoptimalkan skema beasiswa lainnya. Program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, kerja sama dengan sektor swasta, lembaga internasional, serta lembaga investasi, dinilai sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran beasiswa juga menjadi perhatian utama Komisi X DPR RI. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan bahwa beasiswa benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi syarat dan membutuhkan. Dengan adanya sistem pengawasan yang baik, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi dana beasiswa, sehingga tujuan pemerataan pendidikan tinggi dapat tercapai dengan maksimal.

Bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa, Komisi X DPR RI memberikan pesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. Para penerima diharapkan untuk menjaga prestasi akademik dan integritas, serta berkontribusi dalam membantu masyarakat yang masih berjuang mendapatkan akses pendidikan. Mahasiswa yang memperoleh bantuan beasiswa diharapkan tidak hanya sukses dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki peran dalam membangun bangsa.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, Komisi X DPR RI akan terus melakukan pengawasan serta memberikan masukan kepada pemerintah agar program beasiswa pendidikan tinggi berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *