Tekno Jogja – Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Tantan Sulistyana, menyampaikan bahwa anggaran BNN untuk tahun 2025 telah mengalami pemangkasan yang signifikan. Awalnya, BNN memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,45 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi dalam rapat terakhir bersama Kementerian Keuangan, anggaran tersebut berkurang sebesar Rp998 miliar atau sekitar 40,7%, sehingga totalnya menjadi Rp1,45 triliun.
Saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2), Tantan menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini dilakukan melalui mekanisme pemblokiran dana. Ia juga merinci bahwa efisiensi tersebut tidak berdampak pada belanja pegawai yang tetap berada di angka Rp682,9 miliar.
Efisiensi anggaran ini lebih banyak terjadi pada belanja barang dan belanja modal. Awalnya, belanja barang BNN mencapai Rp1 triliun, tetapi dikurangi Rp607 miliar sehingga tersisa Rp404,5 miliar. Sementara itu, belanja modal yang semula Rp760,6 miliar mengalami pemangkasan sebesar Rp391,6 miliar dan hanya menyisakan Rp369 miliar.
Dengan pagu anggaran yang tersisa sebesar Rp1,45 triliun, BNN telah menetapkan alokasi dana ke beberapa pos pengeluaran. Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai sebesar Rp682,9 miliar, belanja operasional perkantoran sebesar Rp182,85 miliar, belanja PNBP sebesar Rp6,6 miliar, belanja operasional tugas dan fungsi unit sebesar Rp22,5 miliar, belanja layanan atau intervensi kepada masyarakat sebesar Rp192,55 miliar, serta belanja modal sebesar Rp369 miliar.
Meskipun mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar, BNN tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara optimal sesuai dengan visi dan misi Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Tantan menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan efektivitas kinerja di tengah keterbatasan anggaran.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah merancang ulang penggunaan anggaran berdasarkan kebijakan terbaru, dengan mempertimbangkan kebutuhan dari 233 satuan kerja yang berada di bawah BNN. Selain itu, kegiatan yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat akan diprioritaskan dan dimaksimalkan setelah dilakukan realokasi anggaran.
BNN juga melakukan efisiensi pada berbagai pos anggaran yang dianggap tidak terlalu mendesak. Beberapa anggaran yang direalokasi termasuk pengeluaran untuk alat tulis kantor, biaya sewa gedung, pemeliharaan peralatan, serta mesin. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah.
Dengan strategi yang telah disusun, BNN berharap dapat tetap menjalankan tugasnya secara optimal dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia, meskipun harus menghadapi keterbatasan anggaran.