
BP3MI Kepri Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Perlindungan Pekerja Migran
Tekno Jogja – Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan menghambat layanan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Meskipun terjadi pemangkasan anggaran yang signifikan, BP3MI Kepri telah menyiapkan berbagai strategi agar pemulangan dan perlindungan PMI tetap berjalan optimal.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari pentingnya efisiensi anggaran, namun mereka tetap harus memastikan bahwa seluruh pekerja migran yang dipulangkan tetap mendapatkan fasilitas yang layak. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membiayai kepulangan PMI, baik yang memiliki dokumen resmi maupun yang unprosedural.
Hingga Februari tahun ini, BP3MI Kepri telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 399 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan proses deportasi yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Imam menyebutkan bahwa hampir 80 persen PMI deportasi yang tiba di Kepri mendapatkan bantuan untuk kepulangan ke daerah asalnya. Bahkan, bagi PMI yang dalam kondisi sakit atau meninggal dunia, pemerintah tetap menanggung biaya pemulangannya.
Namun, terdapat pula PMI yang memilih untuk membiayai sendiri kepulangannya atau dijemput oleh pihak keluarga. Mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari wilayah Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, BP3MI Kepri mengalami pemangkasan anggaran hingga hampir 50 persen, terutama pada sektor perjalanan dinas. Meski demikian, Imam memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak akan memengaruhi layanan utama dalam perlindungan PMI.
Untuk mengatasi tantangan ini, BP3MI Kepri menerapkan strategi dengan mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Imam menegaskan bahwa pemetaan dan pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan cermat agar setiap PMI yang dipulangkan tetap mendapatkan fasilitas yang layak.
BP3MI Kepri mencatat bahwa saat ini masih terdapat sekitar 7.000 PMI yang menunggu proses pemulangan dari Johor Bahru, Malaysia. Pemulangan mereka dapat dilakukan melalui berbagai jalur, seperti Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan, dan Medan.
Dengan adanya strategi yang telah disiapkan, BP3MI Kepri berharap efisiensi anggaran tidak akan mengganggu tugas utama mereka dalam melindungi dan membantu pemulangan PMI. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi para pekerja migran yang kembali ke tanah air, demi memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.