Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Peran Oknum TNI AL Terungkap
3 mins read

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Peran Oknum TNI AL Terungkap

Tekno Jogja – Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Chk Gori Rambe, mengungkapkan peran tiga anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam kasus penembakan seorang pemilik rental mobil. Kejadian tragis ini terjadi di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, pada 2 Januari 2025. Ketiga terdakwa dalam kasus ini adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Peristiwa bermula pada 26 Desember 2024 ketika Rafsin meminta Akbar mencarikan mobil dengan kondisi tertentu, yakni hanya memiliki STNK tanpa BPKB. Akbar lalu meminta bantuan Bambang, yang kemudian menghubungi seorang tetangganya di Lampung Utara bernama Hendri. Hendri, yang memiliki beberapa kenalan, menghubungi Isra dan Ajat Supriatna untuk mencarikan mobil Honda Brio. Ajat menyewa mobil tersebut dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban, Ilyas Abdurahman, dan akhirnya ditawarkan kepada Bambang dengan harga Rp55 juta.

Setelah mobil tidak dikembalikan dalam waktu yang seharusnya, pihak rental mulai melacak kendaraan menggunakan GPS yang terpasang di dalamnya. Pada 1 Januari 2025, Agam Muhammad Nasrudin, anak korban, menemukan bahwa dua dari tiga GPS telah dimatikan di daerah Pandeglang, sedangkan satu lainnya masih aktif di Malimping. Setelah mendapat informasi tersebut, Ilyas dan keluarganya mencoba menghubungi Ajat, tetapi nomor kontaknya sudah tidak aktif.

Pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, mobil akhirnya ditemukan di Pandeglang. Ilyas dan rombongan langsung menghadang kendaraan tersebut dan meminta keterangan dari Akbar dan Rafsin. Situasi memanas ketika Rafsin tiba-tiba mengambil senjata api milik Akbar dan mengarahkannya ke rombongan korban. Ketegangan semakin meningkat ketika Bambang tiba-tiba datang dengan mobil lain dan menabrak Ilyas serta rombongannya sebelum melarikan diri dengan kendaraan Brio.

Setelah kejadian tersebut, Ilyas dan rombongan melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, tetapi laporan mereka tidak mendapatkan respons. Akhirnya, mereka melanjutkan pengejaran sendiri hingga ke daerah Saketi, di mana mobil terdakwa kembali dihadang. Akbar yang merasa terdesak mengambil senjata api dan menyiapkan diri untuk menembak jika situasi semakin tidak terkendali.

Setelah berpindah kendaraan, ketiga terdakwa memutuskan untuk berhenti di Rest Area KM 45 guna mengisi bahan bakar karena mobil hampir kehabisan bensin. Saat itu, Akbar menitipkan senjatanya kepada Bambang sebelum pergi ke toilet. Tak lama kemudian, korban dan rombongannya tiba di lokasi dan melihat Bambang sedang memegang senjata. Kejadian ini direkam oleh para korban menggunakan ponsel.

Saat Akbar keluar dari toilet, ia langsung dikejar oleh rombongan korban. Bambang mencoba memberi peringatan dengan melepaskan dua tembakan ke udara, tetapi rombongan korban tetap berusaha menangkap Akbar. Dalam situasi yang semakin kacau, Akbar memerintahkan Bambang untuk menembak. Dari jarak sekitar dua meter, Bambang menembak Ramli, salah satu anggota rombongan yang saat itu sedang memegangi Akbar. Ilyas yang berada di belakang Bambang mencoba merebut senjata, tetapi secara refleks Bambang berbalik badan dan menembaknya di bagian dada kanan.

Setelah insiden penembakan, ketiga terdakwa segera melarikan diri. Dalam perjalanan, Akbar meminta agar mobil Brio ditinggalkan karena khawatir keberadaan mereka terus terlacak. Sekitar lima kilometer dari rest area, mereka menghentikan mobil di bahu jalan, menguncinya, dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan. Ketiga terdakwa kemudian kembali ke kantor mereka dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I, Mayor Laut (S) Muliya Abadi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum anggota TNI AL dalam tindakan kriminal yang berujung pada kematian seorang pemilik rental mobil. Proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menjadi penentu nasib para terdakwa atas perbuatan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *